Jumat 03 Feb 2012 16:46 WIB

Asyik... TKI Bisa Kuliah di Universitas Terbuka

TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri dalam waktu dekat memfasilitasi orang Indonesia yang bekerja di luar negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bisa melanjutkan pendidikan di Universitas Terbuka dengan menggunakan metode belajar jarak jauh.

"Kemenlu akan menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Terbuka pada 7 Februari," ujar Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene, kepada pers di Jakarta, Jumat (3/2).

Saat ini terdapat sekitar 650 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri. Sebanyak seribu di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Terbuka. Mereka diantaranya bekerja Arab Saudi, Malaysia, Singapura dan Korea Selatan.

"Dengan perjanjian ini, maka warga negara kita yang berada di luar negeri bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," tambah Michael.

Selain diperuntukkan kepada WNI, maka Kemenlu juga membuka kesempatan pada warga negara asing baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri, yang berkeinginan belajar di Universitas Terbuka. "Dengan adanya metode seperti ini, kita harapkan beberapa negara dapat mengembangkan sistem seperti ini," harap dia.

Universitas Terbuka adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 yang menerapkan sistem belajar terbuka dan jarak jauh. Sebagian kalangan menilai sistem belajar seperti ini efektif untuk meningkatkan daya jangkau dan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi yang berkualitas.

Banyak warga terutama mereka tinggal di daerah-daerah terpencil menuntut ilmu di universitas itu, karena penerapan belajar jarak jauh itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement