Kamis 02 Feb 2012 15:38 WIB

Refly Harun: Jenjang Penghitungan Suara Harus Diperpendek

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Djibril Muhammad
Refly Harun
Refly Harun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panjangnya jenjang penghitungan suara, dinilai Peneliti Senior Center for Electoral Reform (Cetro), Refly Harun, membuat peluang kecurangan menjadi terbuka lebar.

Sebab, jelas dia, kecurangan yang banyak terjadi itu ada di Pantia Pemungutan Kecamatan (PPK). Karena, kata dia, di PPK itu lemah pengawasannya. Tapi jika diadakan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, kecurangan itu akan semakin berkurang.

"Biasanya di sana dihadiri oleh perwakilan-perwakilan, sehingga pengawasan akan semakin ketat," kata dia, saat ditemui di acara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (2/2).

Karena itu, saran dia, jenjang penghitungan suara seharusnya hanya dua kali saja, yakni dari TPS, langsung ke KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota. Lantas bagaimana cara menghitungnya? Menurut dia, pantia penyelenggara tinggal mencari tempat yang bisa menampung ratusan kotak suara, stadion contohnya. "Inggris saja melakukan itu," kata dia.

Jadi, tambahnya, tidak perlu lagi dibawa ke pusat. Pusat itu hanya mensertifikasi saja. Jadi, ungkapnya, kalau hasil penghitungan dipermasalahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), MK hanya mempertanyakan ke KPU provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement