Rabu 01 Feb 2012 17:08 WIB

'Deal' DPR-BPK: Bailout Bank Century Berindikasi Rugikan Negara

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Taufik Kurniawan
Foto: Antara/Andika Wahyu
Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rapat tim pengawas (timwas) DPR untuk kasus Bank Century bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyepakati kalau pemberian dana talangan kepada Bank Century berindikasi merugikan keuangan negara.

"Dalam rapat hari ini itu sudah jelas sekali. Ada indikasi kerugian sebesar Rp 6,7 triliun sesuai dengan dana talangan yang diberikan kepada Bank Century," kata Ketua Timwas, Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2). 

Menurutnya, rapat ini memang ditujukan untuk mendalami hasil audit lanjutan dari BPK. Pasalnya, ketika penyerahan hasil audit tersebut pada 23 Desember 2011, DPR memasuki masa reses. Sehingga, belum memiliki kesempatan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Khususnya terkait aliran dana yang mencurigakan.

Rapat ini juga sekaligus mengkonfirmasi keraguan dari anggota timwas yang menilai audit tersebut belum memenuhi unsur sebagai audit forensik. Melainkan, masih sama dengan audit pertama yang dijalankan BPK, yaitu audit investigasi. 

"Dengan begitu, kita harapkan proses hukumnya tidak berhenti di tengah jalan. Kita juga memberikan pintu seluas-luasnya kepada BPK untuk mengatasi kendala-kendala yang mereka temui ketika melakukan audit," tambah dia.

Ia menjelaskan, indikator adanya kerugian negara sangat banyak. Antara lain, proses pemberian FPJP yang terkesan dipaksakan. Ini terlihat dari perubahan Capital Aspect Ratio (CAR) BI menjadi positif sehingga Bank Century dapat diselamatkan. 

Kesimpulan lain yang juga berkembang di rapat yaitu akan adanya forum yang mempertemukan BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bersamaan. Ini, kata Taufik, untuk menghindari adanya lempar tanggung jawab antar kedua lembaga negara tersebut.

Namun, karena DPR berkeinginan agar BPK dan KPK hadir bersamaan, pertemuan diperkirakan baru dilakukan dua pekan mendatang. Pasalnya, pimpinan BPK sudah menyatakan berhalangan hadir pekan depan karena adanya penugasan ke luar kantor. Untuk itu, pekan depan timwas akan bertemu dengan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti adanya dugaan kerugian negara tersebut.

"KPK harus bersanding dengan BPK. Dengan begitu, tidak akan lari-lari lagi. Makanya, pekan depan kita akan panggil jaksa agung. Adanya indikasi kerugian itu yang jadi bahan pertanyaan kita nanti dengan KPK dan jaksa agung," jelas Wakil Ketua DPR tersebut.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menekankan, kalau BPK telah sepenuhnya menyerahkan hasil audit ini ke penegak hukum, termasuk kepolisian, jaksa agung dan KPK. Langkah selanjutnya adalah political will dan keinginan dari penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement