REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan sumber korupsi yang terjadi di negeri ini ada di dalam birokrasi. Mahfud juga menyebut kunci utama dari semua korupsi berpusat di eselon dua.
''Jadi untuk melawan korupsi di birokrasi, itu perlu ada pembaruan,'' kata Mahfud saat berbicara pada seminar 'Memperteguh Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Kepemerintahan yang Bebas dari Korupsi' di Jakarta, Rabu (1/2).
Saat menjabat Menteri Kehakiman di era Presiden Abdurrahman Wahid, Mahfud sempat merancang pembaruan dengan melibatkan pihak luar. Ia mengaku terinspirasi cara Latvia dalam memberangus korupsi.
Saat itu ia berniat untuk membuat Undang-Undang Ilustrasi yang isinya pejabat eselon satu hingga tiga diganti dan dipensiunkan dini. Sayangnya, rencana itu gagal diwujudkan karena pemerintahan Gus Dur keburu lengser.