REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menilai hampir mustahil pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) pada 8 Februari mendatang bakal diwarnai praktik politik uang. Menurut Juru Bicara MK Akil Mochtar, sangat tidak masuk akal calon ketua MA harus membeli suara setiap hakim agung sebesar Rp 5 miliar untuk memilihnya.
Jika dipikir dengan logika, katanya, hal itu sulit diterima nalar. Sebab bagaimana pun juga hakim agung punya integritas yang tidak mudah untuk digadaian dengan uang. "Saya tidak percaya dengan suara yang dibeli calon ketua MA dengan memberi kompensasi hakim agung sejumlah uang. Itu isu," kata Akil, Rabu (1/2).
Menurut Akil, tidak bisa dibayangkan kalau ketua MA terpilih menang karena menggunkan kekuatan uang. Karena itu, isu jual beli suara 53 hakim agung tersebut pasti muncul dari luar.
Akil menduga ada pihak-pihak tertentu sengaja mengembuskannya agar seolah-seolah ketua MA terpilih tidak punya integritas. "Saya pikir tidak seburuk itu pemilihan ketua MA. Para hakim agung pasti menggunakan nuraninya untuk memilih," katanya.