REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran pemerintah dalam menangani narkoba dan permasalahannya dinilai belum optimal. Bahkan, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj berpendapat bahwa pemerintah belum bisa menunjukkan 'gigi'nya dalam perang melawan narkoba. "Seharusnya, pemerintah melalui aparat kepolisian, hakim, dan jaksa dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba," katanya di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (31/1).
Saat ini, pihaknya mengaku tengah melakukan jihad kepada narkoba. Jihad tersebut, dilakukan NU dengan sejumlah cara, seperti upaya memberikan pengetahuan kepada orang tua, dalam hal ini keluarga, untuk membentengi anak-anaknya dengan pengetahuan agama.
Namun, sambung dia, hal itu tidak cukup untuk memberantas narkoba di Indonesia. Sebab, kata dia, peran serta negara dan masyarakat luaslah yang dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan narkoba.
Selain itu, ungkap Said, pihaknya juga mendesak kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bisa memberikan sanksi sosial kepada publik figur yang kedapatan menggunakan narkoba. Pasalnya, jika hal itu tidak dilakukan, maka akan memberikan pemahaman buruk bagi masyarakat, yakni paradigma yang berpikir bahwa pengguna narkoba dapat menjadi terkenal.