REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Isu disiapkannya empat nama pengganti Anas Urbaningrum oleh Dewan Pembina Partai Demokrat kembali dibantah petingginya.
Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika menjelaskan, AD/ART partai sudah jelas mengatur mengenai tugas, kewajiban dan kewenangan anggota. Termasuk siapa sebenarya produk kongres dan siapa produk pasca-kongres.
Termasuk, siapa juga yang punya hak suara dan siapa yang hanya punya hak bicara. Yang pasti, lanjut dia, sesuai AD/ART tidak ada satu pasal pun memberikan kewenangan dewan pembina untuk mengganti ketua umum.
''Apalagi mau mengganti ketua umum seperti mau mengganti kepala sekolah atau direktur perusahaan saja. Dicopot lalu ditunjuk penggantinya begitu saja ? Lalu suara-suara DPD dan DPC hanya jadi aksesoris saja?'' katanya kepada Republika, Selasa (31/1).
Malah, tambah Pasek, Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Anas merupakan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Pasalnya, satu kesatuan hasil kongres.
''Upaya mengganti ketum hanya akan merusak satu kesatuan yang utuh itu. Pasti Pak SBY tidak mau itu karena kita sudah diingatkan urusan ketua umum Partai Demokrat sudah tuntas dan sekarang saatnya bekerja untuk rakyat dengan mengawal program-program pemerintah,'' pungkas anggota Komisi II DPR tersebut.