REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Partai Bulan Bintang (PBB) siap untuk mengawal aturan tentang minuman keras (Miras). Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBB, Tumpal Daniel, pihaknya mendesak Mendagri untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Miras
“Persuasif itu langkah utama. Tapi kalau diperlukan, kita akan turunkan sayap-sayap partai untuk turun ke jalan,” ujarnya saat dihubungi, Ahad (29/1). Selain itu, pihaknya juga mengajak peran serta organisasi masyarakat (Ormas) islam lain untuk turut juga memberikan pengawalan.
Alasan Mendagri yang menyebut Perda Miras tidak bersinergi dengan Undang-Undang (UU), menurut Daniel itu bukanlah sebuah alasan untuk melakukan pencabutan Perda Miras yang sudah ada. Namun, sambung dia, jika hal itu tetap dilakukan, pihaknya mendesak pemerintah, khususnya Mendagri, agar larangan pengendalian Miras itu dibuat UU. “Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan,” kata dia.
Advertisement