Kamis 26 Jan 2012 21:37 WIB

Inilah Kelanjutan Kasus Century

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Demo menuntut pengusutan kasus Century, ilustrasi
Foto: Republika
Demo menuntut pengusutan kasus Century, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Tim pengawas kasus bank Century akan melakukan pemanggilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Rabu pekan depan. Ini untuk menindaklanjuti pernyataan Robert Tantular yang mengatakan tidak mengajukan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Indonesia. Melainkan bantuan likuiditas senilai satu triliun rupiah.

‘’Selain itu, sesuai dengan rapat internal rapat century pekan lalu, audit forensic BPK itu belum pada posisi kualifikasi audit forensic. Itu kesimpulan timwas. Sehingga disepakati timwas akan menyakan dan mendalami hasil audit BPK itu,’’ kata Taufik Kurniawan anggota timwas ketika dihubungi Republika, Kamis  (26/1).

Menurut Taufik, pernyataan Robert dianggap sebagai hal yang menarik. Meskipun, lanjutnya, hal itu sudah disampaikan beberapa kali di rapat timwas terdahulu. Namun, relevansi pernyataan tersebut dengan temuan audit forensic BPK dianggap perlu ditindaklanjuti.

‘’Di hasil audit BPK ada indikasi kuat ada penyalahgunaan wewenang di BI. Yaitu, adanya perubahan perubahan CAR dari negative menjadi posisif. Kita akan klarifikasi lebih mendalam hal ini dengan BPK,’’ tambah dia.

Pada rapat dengan timwas, Robert juga meminta agar seluruh direksi dan komisaris Bank Century turut dihadirkan dalam rapat. Dengan begitu, pemahaman terhadap masalah yang dihadapi bisa lebih menyeluruh dan mendalam.

Menanggapi usul itu, taufik akan mengkaji di tim kecil sebelum diputuskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement