REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, masih sempat melakukan komunikasi dengan anak buahnya, Yulianis, saat berada di Singapura atau dalam pelariannya. Bahkan Nazaruddin sempat memerintahkan Yulianis, wakil direktur PT Permai Group, membuatkan KTP dan paspor palsu.
" Bapak Nazaruddin pernah perintah saya untuk buat paspor palsu dan KTP palsu untuknya lewat layanan Blackberry Messenger (BBM). Kalau bukan atasan saya, saya tidak akan buatkan," kata Yulianis saat bersaksi untuk Nazaruddin pada sidang lanjutan kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/1).
Selain itu, Yulianis pernah menanyakan dimana keberadaan Nazaruddin. Hal tersebut mengingat situasi di perusahaan yang memanas.
Atas pernyataan tersebut, lanjut Yulianis, Nazaruddin mengatakan situasi ini terjadi karena kesalahan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohamad El Idris, yang mencairkan cek. El Idris mencairkan cek dengan menggunakan KTP asli.
"Ini gara-gara mereka. Karena mereka harusnya menggunakan KTP palsu, tetapi mereka menggunakan KTP asli mereka," kata Yulianis mengulangi perkataan Nazaruddin kepadanya.
Nazaruddin tercatat pergi ke Singapura sehari sebelum resmi dicegah oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 23 Mei 2011. Surat permohonan cegah diterima oleh Ditjen Imigrasi dari KPK pada tanggal 24 Mei 2011. Pada tanggal 30 Juni 2011, KPK resmi menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam.