REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Direktur PT Permai Group Yulianis membenarkan ada aliran dana dari PT Permai Group ke kongres Partai Demokrat 2010. Uang itu dialirkan secara langsung dengan menggunakan tiga unit mobil.
"Ada tiga mobil yang dibawa dari Jakarta . Mobil pertama mobil boks, Nissan X-Trail, Toyota Fortuner, Honda CRV, dan dikawal sebuah mobil polisi," kata Yulianis saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/1).
Menurut Yulianis, uang yang dibawa sebesar Rp 30 miliar dan 5 juta dolar AS dengan pembagian 2 juta dolar dari PT Permai dan 3 juta dolar dari sumbangan. Uang itu diambil dari anak-anak perusahaan PT Permai Group.
Sedangkan uang sumbangan ditaruh dibrankas ruangan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni di kantor PT Permai Group. Namun, ia tidak mengetahui asal uang sumbangan itu.
Menurutnya, uang itu kemudian diletakkan di Hotel Aston, Bandung. Ia sendiri, berada di hotel itu selama kongres berlangsung. Namun, Yulianis mengaku tidak tahu apakah uang itu diperuntukkan bagi biaya pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat. Yang ia tahu hanya uang itu diperuntukkan untuk kongres Partai Demokrat.