Rabu 25 Jan 2012 15:29 WIB

Jaksa Gadungan Mengaku Calo di MA

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Korps Kejaksaan
Korps Kejaksaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-  Jaksa gadungan, Heri Sunardi mengaku mejadi calo di Mahkamah Agung kepada korbannya. Heri ditangkap di rumahnya di Jalan Damai IV Nomor 47 RT 006/06, Cipete Utara, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1).

"Jadi dia mengaku sebagai jaksa intelijen yang bisa memasukkan pegawai di MA," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad kepada wartawan, Rabu (25/1).

Dengan mengaku sebagai calo, jelas Noor, ada seorang ibu yang meminta jasanya untuk memasukkan anaknya menjadi pegawai di MA. Ibu tersebut juga diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 25 juta sebagai uang pelicin kepada Heri.

Uang itu pun diberikan kepada si ibu kepada pelaku. Namun beberapa hari, tidak ada perkembangan informasi dari Heri. Si ibu pun tidak sabar dan mengecek ke Kejaksaan Agung dan tidak menemukan nama Heri sebagai jaksa di sana. Korban pun langsung melaporkan penipuan tersebut ke Polres Jakarta Pusat.

Di lokasi kediaman pelaku, didapatkan dua buah pigura foto pelaku dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) Kejaksaan Agung, satu buah topi Pakaian Dinas Upacara (PDU), satu buah topi lapangan dan satu buah seragam tanpa tanda pangkat.

"Padahal pekerjaan pelaku serabutan atau tidak punya pekerjaan. Dia bukan jaksa," tegas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement