REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aparat penegak hukum diminta memantau langsung Pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) akan dilakukan pada 8 Februari 2012. Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN) dan intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) juga diminta ikut mengawasi proses pemilihan.
Hal tersebut agar proses pemilihan bisa berjalan bersih dan bebas dari politik uang. "Intelijen harus dilibatkan agar tidak ada money politics," ucap Hakim Agung Gayus Lumbuun kepada Republika, Selasa (24/1).
Menurut Gayus, sangat lucu kalau ketua MA terpilih menang karena memiliki uang banyak, bukannya didasarkan pada integritas dan kapabilitas calon. Karena itu, pihaknya mengharap pemilihan ketua MA nanti bisa bebas dari intervensi pihak luar.
Gayus mengaku bakal memilih kandidat yang memiliki moral baik dan bebas dari skandal perempuan dan uang. "Saya sebagai orang baru tidak tahu apa-apa, tapi saya milih figur yang tidak bermasalah," katanya.
Sumber Republika dari internal MA mengungkap ada pihak luar yang mencoba menjagokan calon tertentu untuk menjadi pengganti Harifin Andi Tumpa. Caranya adalah membeli suara setiap hakim agung dengan kompensasi antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar agar memilih calon tertentu.
Namun, isu tersebut ditepis Ketua Muda Pidana Khusus Djoko Sarwoko. Dia menegaskan kalau pemilihan ketua MA jangan sampai ada politik uang ikut bermain di dalamnya.
Pasalnya sebagai lembaga pengadil tertinggi di Indonesia, wibawa MA dipertaruhkan. "Kalau sampai ada politik uang, terjadi demoralisasi di MA. Kami meminta KPK untuk mengawasinya," kata Djoko.