REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sembilan korban tewas dan tiga luka akibat tragedi Xenia maut, Ahad (22/1) kemarin, baru akan mendapatkan santunan asuransi tujuh hari lagi. "Dari Asuransi ketika bertemu di RSCM katanya minimal seminggu baru dapat," ujar Dody ketika dihubungi Republika Senin (23/1).
Dody adalah keponakan dari Wawan Hermawan (22), salah satu korban tewas asal Purwakarta. Lanjut ia mengatakan dari Asuransi kemudian akan mengirimkan uang tersebut secara transfer dalam jeda waktu minimal seminggu itu. "Saya diberitahu Pak Budi dari Jasa Raharja bahwa santunan Rp 25 juta dengan minimal pengiriman tujuh hari," kata Dody.
Keluarga korban memang dijanjikan mendapatkan santunan senilai Rp 25 juta per orang bagi anggota keluarganya yang tewas. Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, Budi Sulistijo, menyampaikan kepastian pemberian santunan tersebut.
Santunan itu disampaikan kepada korban tewas dan luka dalam tragedi kecelakaan terburuk di Jakarta Pusat itu. Menurut Budi, sesuai aturan, delapan korban luka diberikan santunan maksimal Rp 10 juta. Adapun korban meninggal mendapatkan tali asih Rp 25 juta.
"Pihak Asuransi Jasa Raharja akan memberikan santunan per korban meninggal dunia sebanyak Rp 25 juta," kata Budi. Dia melanjutkan, untuk lima korban luka berat yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, akan dibiayai penuh selama menjalani perawatan hingga sembuh.