Sabtu 21 Jan 2012 09:21 WIB

Wow, Tanah di Bengkulu Dikuasai Konglomerat dan Parpol

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU --  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Bengkulu menyatakan, konglomerat dan petinggi partai politik hingga saat ini menguasai tanah di Provinsi Bengkulu, dengan luas hampir setengah juta hektare.

Jumlah pengusaha dan petinggi Patai Politik (Parpol) tercatat sekitar 121 orang termasuk konglomerat dari perusahaan asing, kata Direktur Eksekutif Wahaan Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu Zenzi Suhadi, Sabtu.

Ia menjelaskan, ke-121 orang tersebut memiliki lebih dari 100 perusahaan pertambangan dan perkebunan di Provinsi Bengkulu dari latar belakang beragam kebanyakan dari petinggi partai politik dan perusahaan asing.

Walhi Bengkulu merencanakan akan mengumumkan kepada publik, nama pemilik perusahaan atau konglomerat tersebut pada pekan depan, sehingga masyarakat dapt mengetahuinya.

"Kita sengaja belum mengumumkan siapa orang dan perusahaannya oknum konglomerat itu tapi pekan depan baru akan diumumkan,"tandasnya.

sedangkan untuk perusahaan asing berasal dari Cina, Eropa, India, serta beberapa negara asal Benua Amerika. Sebelumnya pihaknya merilis sebanyak 121 orang konglomerat menguasai lebih dari 454.000 hektare tanah di Provinsi Bengkulu melalui hak guna usaha perkebunan dan izin pertambangan umum.

Anehnya, kata dia, meskipun banyak investasi di sektor perkebunan dan pertambangan tetapi kemiskinan di Bengkulu setiap tahun terus bertambah, terutama dari sekitar perkebunan besar dan areal pertambangan tersebut. Ia mencontohkan, hal itu terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara salah satu daerah paling banyak tanhanya dikuasai oleh investasi perkebunan dan pertambangan tetapi jumlah warga miskin mencapai 38 ribu jiwa."Artinya terdapat ketidakseimbangan antara investasi dan kemakmuran rakyat," jelasnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Binsar Simbolon mengatakan, akan memberikan lahan dikuasai oleh perusahaan yang diterlantarkan untuk dibagikan pada rakyat tidak memiliki tanah. "Kita akan mengevaluasi luas lahan ditelantarkan perusahaan besar di wilayah itu kemudian akan diberikan pada masyarakat," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement