Jumat 20 Jan 2012 09:27 WIB

Dibentuk, Tim Pengkaji Pembangunan Rutan KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim pengkaji pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) khusus untuk tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Rutan itu nantinya dibangun tidak jauh dari kantor KPK.

"Iya sudah dibentuk tim pengkaji di bawah Sekretaris Jenderal KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Republika, Jumat (20/1). Johan mengatakan, tim itu melakukan kajian terkait posisi dibangunnya Rutan, anggaran biaya, serta keamanan. K

husus mengenai posisi, Johan mengatakan kemungkinan besar Rutan dibangun tidak jauh dari kantor KPK. "Ya supaya memudahkan proses pemeriksaan," katanya.

Menurutnya, fungsi Rutan KPK sama seperti Rutan lainnya. Seperti, seorang tahanan berhak untuk dibesuk oleh keluarganya. "Ya tetap samalah," katanya.

Mengenai pengelolaan, lanjut Johan, memang KPK yang melakukan. Tetapi untuk kewenangan, Rutan KPK berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Rutan KPK sendiri kemungkinan akan menjadi Rutan cabang dari Rutan Salemba, Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement