Rabu 18 Jan 2012 15:03 WIB

Selidiki Proyek Renovasi Ruang Banggar DPR, KPK Ajak BPK

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Djibril Muhammad
Johan Budi
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Laporan terkait proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sudah masuk di meja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski laporan tersebut baru sebatas lisan, namun KPK menegaskan akan segera menindaklanjuti

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak untuk dimintai informasi terkait renovasi ruang Banggar. "Itu yang saya dengar dari para pimpinan," ungkapnya di Gedung KPK, Rabu (18/1).

Karena itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa permasalahan tersebut akan melebar. Tak hanya itu, Johan melanjutkan, tidak menutup kemungkinan juga bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit terhadap proyek yang menelan biaya Rp 20 miliar itu. "Yang pasti laporannya sudah masuk di KPK," ujarnya.

Mengenai kapan waktunya, Johan mengatakan akan segera dilakukan. Tapi yang perlu diketahui, ujarnya, KPK sangat serius melakukan penyidikan atas proyek tersebut. Itu lantaran laporan telah masuk dan sudah dilakukan telaah.

Karena dalam laporan yang diberikan sejumlah pihak kepada KPK, termasuk anggota DPR, Johan menilai perlu dilakukan pengauditan atas proyek tersebut.

Karena yang mempunyai kapasitas melakukan audit keuangan negara adalah BPK, jelas dia, maka pihaknya akan melakukan kerja sama dengan BPK. "Sepertinya pekan ini akan dimulai pemeriksaan," ungkapnya.

Penyidikan nantinya, kata Johan, bisa dilakukan pihaknya dengan berbagai cara. Seperti turun diam-diam ke lapangan, atau bekerja sama dengan BPK. "Itu penelusuran yang akan kami lakukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement