REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, Rabu (18/1), kembali dijadwalkan akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Nazaruddin menyatakan siap untuk mengikuti sidang tersebut.
"Ya bapak siap sajalah," kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif saat dihubungi Republika, Rabu (18/1) pagi.
Namun, Elza mengatakan belum tahu apa yang akan disampaikan oleh Nazaruddin pada kesempatan sidang itu. Ia hanya menyarankan kliennya supaya berbicara apa adanya sesuai dengan fakta yang ia ketahui.
"Ya mengalir sajalah," katanya.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu rencananya akan menghadirkan salah satu terpidana, Mohamad El Idris, yang merupakan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah, rekanan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Selain itu, juga akan dihadirkan saksi lainnya yaitu Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.
Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Senin (16/1), majelis hakim menghadirkan salah satu terpidana, Mindo Rosalina Manulang. Ia membeberkan soal pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus itu.