Rabu 18 Jan 2012 06:54 WIB

Gangguan Kamtibmas Aceh Bisa Ancam Pertahanan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Ratusan senjata laras panjang berbagai jenis yang berhasil disita polisi di Mapolda Aceh, Banda Aceh
Foto: Antara
Ratusan senjata laras panjang berbagai jenis yang berhasil disita polisi di Mapolda Aceh, Banda Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Aceh bisa mengancam pertahanan negara jika tidak ditangani serius. Pelaku penembakan tidak bisa dinilai sebagai pelaku tindak pidana biasa. Bisa jadi mereka adalah oknum tak bertanggungjawab yang menginginkan Aceh merdeka.

"Karena itu, ini tak bisa dibiarkan, karena akan menimbulkan efek domino besar," ujar Wakil Sekjen PDIP, Ahmad Basarah, saat dihubungi, Rabu (18/1). Pemerintah pusat dinilainya harus segera mengambil sikap bersama-sama Pemda Aceh dan seluruh tokoh masyarakat.

Basarah menerangkan pemerintah harus mengambil sikap tegas terkait penegakkan hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam menciptakan gangguan Kamtibmas. "Siapapun orangnya harus ditindak tegas," imbuhnya. Dia mengatakan sudah cukup Aceh merasakan Daerah Operasi Militer (DOM). Hal itu menimbulkan trauma berkepanjangan.

Hal yang penting, kata dia, adalah masyarakat harus menyadari bahwa pertahanan negara harus diutamakan. Masalah politik boleh saja ada, namun jangan sampai memicu aksi separatisme sehingga membuat masuknya senjata ilegal yang didapat dari barter dengan ganja. Dia mengatakan, yang paling utama adalah tokoh masyarakat. Mereka memegang peranan sentral untuk menyatukan masyarakat yang dibina.

Yang harus dilakukan saat ini, menurutnya, adalah semakin meyakinkan masyarakat di sana bahwa NKRI itu harga mati. "Panji-panji Pancasila harus ditanamkan disana agar masyarakat Aceh memahami betul dasar negara itu adalah ideologi yang harus terpatri didalam jiwa raga mereka."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement