Selasa 17 Jan 2012 15:46 WIB

Soal 'Nyanyian' Rosalina, Demokrat Tunggu Proses Hukum

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterangan Mindo Rosalina Manulang yang menyebut Anas Urbaningrum adalah 'Ketua Besar' dalam kesaksiannya di sidang pengadilan dengan terdakwa kasus pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, tidak mendapatkan tanggapan serius dari Partai Demokrat.

Hal itu lantaran apa yang diungkapkan Rosalina terkait siapa aktor di balik kasus suap Wisma Atlet, menurut Juru Bicara Partai Demokrat, Ikhsan Modjo, bukanlah fakta hukum, melainkan masih opini. "Karena itu kita (Demokrat-Red) masih menunggu proses hukum yang ada," kata dia, Selasa (17/1).

Argumentasi tersebut, diungkapkan Ikhsan dengan merunut penetapan seseorang menjadi tersangka. Sebelum penetapan seseorang menjadi tersangka, kata dia, setidaknya harus dengan dua alat bukti. Sedangkan ungkapakn Rosalina yang menyebut kader Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai ketua besar, belum memenuhi fakta hukum yang ada.

Karena itu, pihaknya mengaku belum melakukan pembicaraan secara internal terkait komentar tersebut. Namun jika suatu saat terbukti bahwa pernyataan Rosalina yang menyebut Anas sebagai ketua besar adalah benar, maka pihaknya akan langsung mengambil tindakan. Tak hanya itu, kata Ikhsan, jika kelak para kader partainya meminta bantuan hukum, maka Demokrat akan mengamini itu. "Asalkan diminta," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement