Senin 16 Jan 2012 18:38 WIB

Nazaruddin Tuding Rosalina Berbohong

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang, Senin (16/1) bersaksi untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam kesaksiannya, Rosalina memberikan banyak keterangan soal keterlibatan Nazaruddin yang tidak lain adalah mantan atasannya itu.

Namun, menanggapi keterangan Rosalina itu, Nazaruddin mengatakan bahwa Rosalina telah mengarang cerita. Nazaruddin menuding keterangan Rosalina telah diatur oleh pihak yang telah mengarahkannya.

"Tidak baik berbohong. Seharusnya Rosalina katakan saja faktanya. Jadi saya lihat Rosalina memberikan keterangan sesuai arahan pihak-pihak tertentu," ujar Nazaruddin usai persidangan.

Selain itu, Nazaruddin juga bersikukuh sama sekali tidak pernah menerima aliran dana wisma atlet. Ia membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Rosalina yang bersaksi hari ini, memberikan banyak keterangan. Tidak hanya soal keterlibatan Nazaruddin, ia juga memberi keterangan soal keterlibatan pihak-pihak lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement