REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang, Senin (16/1) bersaksi untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam kesaksiannya, Rosalina memberikan banyak keterangan soal keterlibatan Nazaruddin yang tidak lain adalah mantan atasannya itu.
Namun, menanggapi keterangan Rosalina itu, Nazaruddin mengatakan bahwa Rosalina telah mengarang cerita. Nazaruddin menuding keterangan Rosalina telah diatur oleh pihak yang telah mengarahkannya.
"Tidak baik berbohong. Seharusnya Rosalina katakan saja faktanya. Jadi saya lihat Rosalina memberikan keterangan sesuai arahan pihak-pihak tertentu," ujar Nazaruddin usai persidangan.
Selain itu, Nazaruddin juga bersikukuh sama sekali tidak pernah menerima aliran dana wisma atlet. Ia membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Rosalina yang bersaksi hari ini, memberikan banyak keterangan. Tidak hanya soal keterlibatan Nazaruddin, ia juga memberi keterangan soal keterlibatan pihak-pihak lainnya.