Senin 16 Jan 2012 13:44 WIB

Napi Lapas Bolangi Kendalikan Peredaran Sabu

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Dua narapidana Lapas Bolangi, Sulsel, dikawal petugas ke Jakarta, Ahad (15/1)
Foto: Republika/dokpri
Dua narapidana Lapas Bolangi, Sulsel, dikawal petugas ke Jakarta, Ahad (15/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan, Darwis Wijaya dan Kishand Mansyur, ditangkap Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), di tempatnya menjalani hukuman. Mereka diduga mengendalikan peredaran satu kilogram sabu. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta oleh petugas BNN untuk menjalani penyidikan.

"Keduanya sedang diproses BNN," ujar Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Akbar Hadi Prabowo, saat dihubungi, Senin (16/1). Dia mengatakan, keduanya diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba setelah dilakukannya penyelidikan oleh BNN.

Rencananya, Kishand akan dibebaskan pertengahan 2012 ini setelah menjalani hukuman 1,3 tahun penjara akibat kasus narkoba. Sedangkan Darwis, dikurung selama lima tahun akibat perkara yang sama.

Saat ini keduanya mendekam di Tahanan BNN untuk menjalani penyidikan. Sementara kedua istri mereka masih dalam pengawasan. Petugas nantinya tetap akan memproses hukum keduanya, karena tidak menutup kemungkinan merekalah yang berhubungan dengan para kurir. Keduanya diduga yang mengendalikan sirkulasi keuangan hasil dari peredaran sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement