Ahad 15 Jan 2012 18:01 WIB

KPK Minta Marzuki Ungkap Keanehan Renovasi Ruang Banggar

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Johan Budi
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Ketua DPR Marzuki Alie yang akan melaporkan dugaan korupsi anggaran perbaikan ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp 20 miliar. Lembaga antikorupsi itu meminta agar Marzuki menunjukkan dugaan indikasi korupsi pada proyek itu. "Kalau Pak Marzuki memang ingin melapor silakan saja," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Republika, Ahad (15/1).

Johan berharap, dalam menyampaikan laporannya, Marzuki bisa menunjukkan adanya keanehan dalam proyek renovasi ruang Banggar DPR. Sehingga, KPK bisa memperoleh informasi mengenai segala sesuatu tentang laporan itu. Menurut Johan, sebelumnya juga sudah ada laporan secara verbal kepada KPK soal indikasi korupsi dalam pengerjaan ruang rapat tersebut.

Johan mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota DPR. Hanya disayangkan bahwa dalam laporan itu, kata Johan, pelapor tidak menyertakan dokumen dan berkas, tetapi hanya menyampaikan dugaan secara lisan.

Ketua DPR Marzuki Alie memastikan akan melaporkannya secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui apakah ada penyimpangan dalam proyek tersebut atau tidak. ”Saya akan laporkan ke KPK untuk memastikan apakah ada unsur penyimpangan dan sebagainya, agar yang salah dan benar bisa dilihat,” katanya, kemarin. Desakan dari kalangan DPR agar KPK turun tangan untuk menyelidiki penggunaan anggaran ruang Banggar semakin deras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement