REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/1) siang. Dalam kedatangannya, LPSK bersama KPK berencana akan membahas perlindungan terhadap terpidana suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang.
Kedatangan LPSK diwakili oleh Anggota Bidang Penanggung Jawab Bantuan Hukum, Kompensasi, dan Restitusi, Lili Pintauli Siregar. Selain itu, Lili juga didampingi tiga orang lain saat tiba di KPK. Salah satunya adalah Ibunda Rosa, Sabam Sihombing.
Sembari membawa beberapa bungkusan, Lili belum mau berkomentar terkait agenda pertemuan dengan KPK. "Nanti saja ya, karena sedang ditunggu sama psikolognya," kata Lili singkat.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan kedatangan LPSK dalam rangka koordinasi pengamanan terhadap terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang.