Kamis 12 Jan 2012 17:28 WIB

FPI Minta Maaf Usai Demo Kemendagri

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Didi Purwadi
 Massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi demonstrasi menolak pencabutan perda pelarangan minuman keras. (ilustrasi)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi demonstrasi menolak pencabutan perda pelarangan minuman keras. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar demo di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (11/1). Karena tidak ada aparat keamanan yang menjaga aksi demonstrasi tersebut, banyak diantara anggota FPI meloncati gerbang Kemendagri kemudian merusak dan memecahkan sarana kantor tersebut.

Pendemo yang mengenakan baju serba putih itu menggelar aksi penolakan pencabutan perda pelarangan miras. Namun usai menggelar demo yang sempat ricuh tersebut, FPI secara terbuka meminta maaf.

Sekretaris Majelis Syuro DPP FPI, Misbachul Anam, meminta maaf terkait aksi tidak terkendali anak buahnya yang merusak berbagai sarana di kantor Kemendagri. “Mereka masih muda dan pendek sumbunya. Kami tidak bisa mengendalikan mereka,” tepis Misbachul saat audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri (Sekjen) Diah Anggraini.

Dia menilai pokok persoalan sebenarnya bukan pada massa FPI, melainkan karena pencabutan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Minuman Beralkohol. Kalau Mendagri Gamawan Fauzi tidak berbohong kepada publik soal perda miras, pihaknya tak bakal turun ke lapangan menggelar demonstrasi.

FPI mengaku memiliki salinan pencabutan perda miras Kabupaten Indramayu yang didapat dari Bupati Indramayu. Karena itu,  jelas bahwa Mendagri memang mencabut perda tersebut. “Ini pokok persoalannya.”

Sementara, Diah Anggraini bersedia memaafkan tindakan FPI. Namun, pihaknya menyesalkan kejadian anarkis yang dilakukan massa sehingga membuat beberapa bagian kantornya rusak. “Untuk aksi anarkis, itu biar diurus sesuai pidana oleh polisi,” kata Diah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement