REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengaku telah menerima dokumen-dokumen yang diserahkan Tim 9 Kasus Century. Selain itu, pihaknya juga berjanji akan segera menangani masalah tersebut. "Insya Allah akan segera ditangani dan tidak akan dipetieskan," kata dia, Kamis (12/1).
Untuk saat ini, kata Samad, KPK tengah melakukan kajian atas hasil laporan forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, ia mengaku tetap mengupdate perkembangan yang ada.
Menurut Samad, pihaknya tetap pada komitmen untuk segera menselesaikan permasalahan Century. Tak hanya itu, ia pun berjanji bahwa para pimpinan di lembaganya akan tetap kompak demi menangani kasus itu.
Lalu, kapan KPK menargetkan kasus ini tuntas? "Jangan ditanyakan target dulu. Insya Allah, tidak akan dipetieskan," cetusnya