Kamis 12 Jan 2012 09:07 WIB

PKS: Pencabutan Perda Miras Dorong Kriminalitas

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP PKS, Jazuli Juwaini, menilai pencabutan peraturan daerah (perda) larangan minuman keras di berbagai daerah oleh Kementerian Dalam Negeri akan mendorong meluasnya kriminalitas di masyarakat.

"Kalau benar, ini sesuatu yang ironis. Karena, banyak kasus kriminalitas di tengah-tengah masyarakat selalu ada kaitannya atau dipicu oleh minuman keras," kata anggota Komisi VIII DPR RI itu di Jakarta, Kamis.

Jazuli sangat menyayangkan rencana pencabutan perda larangan minuman keras di sejumlah daerah. Minuman keras sudah sangat jelas keburukannya. Sehingga ketika satu daerah membuat perda pembatasan peredaran minuman beralkohol tersebut, maka semua pihak harus melihat spiritnya untuk menjaga kebaikan moral masyarakat. ''Khususnya generasi muda," katanya.

Politisi PKS asal Banten ini mengingatkan Mendagri agar memperhatikan semangat serta kearifan lokal masyarakat tersebut. Sehingga, Kemendagri bisa lebih jernih dan konstruktif dalam mengevaluasi sejumlah perda larangan minuman keras

"Apalagi, perda ini termasuk sensitif di tengah-tengah masyarakat kita yang agamis. Hampir seluruh masyarakat dipastikan mendukung perda semacam ini,'' kata Jazuli. ''Seharusnya, Mendagri berhati-hati dalam melakukan verifikasi dan evaluasi.''

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement