REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Andreas A Yewangoe, mengatakan bahwa masyarakat Indonesia masih belum siap jika Peraturan Daerah soal Minuman Keras (Perda Miras) jika dianulir penerapannnya. Soalnya, menurut dia, masyarakat Indonesia masih belum bisa mengontrol diri jika sudah mabuk.
"Secara normatif, orang yang minum-minuman keras itu kan bisa mabuk. Jika mereka sudah begitu, tentunya hal tersebut menjadi tidak baik. Jadi kami sangat kecewa kalau memang mau dicabut," kata Andreas, Rabu (11/1).
Sejauh ini Andreas masih belum mengetahui secara mendalam perihal pencabutan Perda Miras yang tengah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Intinya, kalau itu memang dicabut, kami juga menolaknya."