Rabu 11 Jan 2012 17:05 WIB

Perda Miras Dicabut, Ulama Cirebon Siap Demo Kemendagri

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Didi Purwadi
Sebuah alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Sebuah alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Rencana pencabutan perda miras di sejumlah daerah oleh Kemendagri terus mendapat penolakan. Aksi penolakan kali ini datang dari ulama dan ormas Islam Cirebon.

‘’Kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kemendagri besok (Kamis, 12/1),’’ ujar Ketua Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas) Cirebon, Andi Mulya, kepada Republika, Rabu (11/1).

Andi mengatakan ormas dan ulama Cirebon akan bergabung dengan ormas dan ulama dari berbagai kota lainnya. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka akan mendesak Kemendagri tetap mempertahankan keberadaan perda larangan miras di berbagai daerah.

Menurut Andi, miras merupakan sumber kemaksiatan dan kejahatan di tengah masyarakat. Karenanya, pencabutan perda larangan miras akan mendorong terjadinya berbagai kemaksiatan dan kejahatan.

‘’Pencabutan perda larangan miras sama saja artinya melegalisasi miras di tengah masyarakat,’’ ujar Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement