Senin 09 Jan 2012 14:24 WIB

PNG Konflik, Indonesia Dijadikan Senjata Politik

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah pesawat tempur Sukhoi TNI AU melakukan Flying Pass ketika memeriahkan peringatan ke-66 Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sejumlah pesawat tempur Sukhoi TNI AU melakukan Flying Pass ketika memeriahkan peringatan ke-66 Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terjawab sudah teka-teki di balik misteri PM Papua Nugini Peter O'Neill, yang mengancam akan mengusir KBRI di Port Moresby.

Berkoar-koarnya O'Neill terkait pesawat yang ditumpangi deputinya saat pulang dari Kuala Lumpur menuju negaranya kemudian dibayang-bayangi Sukhoi TNI AU diklaim sebagai bentuk agresi militer. Padahal klaim tersebut adalah politik yang digunakan untuk pencitraan dirinya di mata masyarakat.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, sejak mengetahui insiden itu beberapa hari lalu menyatakan Indonesia harus berhati-hati, jangan sampai terseret konflik politik internal Papua Nugini (PNG). Isu ini dinilainya tidak penting dan tidak ada kepentingan publik baik bagi masyarakat PNG maupun Indonesia. "Membuang-buang tenaga saja," kata dia saat dihubungi, Senin (9/1).

Ketua Komisi I DPR-RI, Mahfudz Siddiq, juga sejak awal bertanya-tanya peristiwa sudah lama, mengapa baru diungkap baru-baru ini. "Ini banyak menimbulkan pertanyaan dan aneh," jelasnya.

PNG sedang mengalami krisis politik. Ada dua orang yang mengaku sebagai perdana menteri (PM) yang sah yaitu Peter O'Neill dan Sir Michael Somare. Pemerintah PM O'Neill akhir pekan lalu menyulut ketegangan dengan Indonesia dengan mengancam mengusir perwakilan Indonesia karena tudingan intersepsi pada 29 November 2010.

Sementara, Sir Michael Somare mengkritik ancaman yang dilontarkan oleh Belden Namah, wakil PM O'Neill itu. Pelaksana Sementara Menteri Luar Negeri pada pemerintahan PM Sir Michael Somare, Paru Aihi, menuturkan, semua pejabat kedutaan asing dan stafnya yang beroperasi di PNG akan dilindungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement