REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keputusan pengadilan harus melihat apa motif perbuatan tersebut dilakukan. Hal ini dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin terkait peristiwa pencurian sandal jepit oleh AAL.
"Keputusan tersebut tetap harus dihormati. Namun segala keputusan harusnya tidak sekaku itu. Harus dilihat dulu apa motifnya," ujar Din pada Jumat (06/01) di Jakarta.
Din menilai, keputusan tersebut menggambarkan buruknya proses peradilan di Indonesia. Dia mengatakan, keputusan pengadilan tidak salah karena mengacu pada peraturan yang berlaku.
Namun, hal yang sama seharusnya juga dilakukan pada kasus yang besar. Bila hal tersebut tidak dilakukan, negara dipastikan melakukan kedzaliman pada masyarakat.
Din juga mengacu pada peristiwa zaman khalifah Abu bakar terkait pencurian. Din menjelaskan saat itu terdakwa melakukan pencurian karena lapar.
Hal tersebut mengindikasikan pemerintah kurang berperan dalam menegakkan rasa keadilan di masyarakat. Kasus AAL jelas sudah mengiris rasa keadilan. "Saya jadi galau nih," ujar Din menutup pembicaraan.