REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bandar udara (Bandara) dan pelabuhan laut masih menjadi titik rawan masuknya narkoba ke Jakarta. Masih jamak penyelundupan narkoba --baik lokal maupun internasional-- memanfaatkan bandara atau pelabuhan laut sebagai pintu gerbangnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol untung S Rajab mengakui, kedua lokasi ini masih rawan bagi masuknya narkoba selundupan. Yang menjadi persoalan, polisi memiliki kewenangan terbatas di dua pintu gerbang ini.
“Pelabuhan udara dan pelabuhan laut memiliki otoritas pengamanan sendiri. Kewenangan polisi di sana kecil," ungkap Kapolda kepada wartawan, Jumat (6/1).
Kapolda menegaskan, jika polisi menerima informasi adanya pengiriman narkoba lewat bandara sudah pasti akan bertindak. Itupun melalui kerja sama dengan otoritas keamanan setempat, seperti petugas Bea Cukai Bandara atau Pelabuhan.