Kamis 05 Jan 2012 23:45 WIB

PPP 'Keukeuh' Inginkan Ambang Batas 2,5 Persen

Spanduk raksasa Suryadharma Ali di Muktamar PPP di Bandung, Ahad.
Foto: Antara
Spanduk raksasa Suryadharma Ali di Muktamar PPP di Bandung, Ahad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tetap dengan pendiriannya, Partai Persatuan Pembangunan menginginkan ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen pada pemilu 2014. Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menilai angka itu paling akomodatif dan ideal.

"Menaikkan ambang batas, hanya akan mengingkari suara-suara yang beragam dari puluhan juta rakyat Indonesia," katanya dalam pidato tertulisnya pada Peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-39 PPP, di Jakarta, Kamis.

Menyikapi perkembangan pembahasan RUU tentang Pemilu, kata Suryadharma, PPP menekankan perlunya kembali pemerintah dan penyelenggara pemilu memastikan tidak satupun warga negara Indonesia kehilangan hak pilihnya karena tidak tercatat dalam daftar pemilih, tidak memiliki atau tidak bisa menggunakan kartu identitas.

Di samping itu, PPP terus berupaya menjaga amanat rakyat dengan memastikan agar setiap suara yang telah diberikan dalam pemilu tidak terbuang sia-sia, sehingga dapat diwujudkan dalam bentuk kursi parlemen.

"Inilah sesungguhnya yang memotivasi perjuangan PPP agar ambang batas parlemen tidak terlalu tinggi yang justru menyebabkan hilangnya jutaan suara. Menghilangkan suara rakyat yang diberikan dalam pemilu, kemudian membaginya secara proporsional kepada partai-partai yang lolos ke parlemen, adalah pengingkaran terhadap hak asasi berdemokrasi dan pembelokan terhadap aspirasi yang sah," kata pria yang kini menjabat menteri agama itu.

Suryadharma mengatakan, PPP juga terus mendalami kemungkinan, untuk menggunakan ambang batas yang ada sebagai persyaratan pencalonan presiden. Dengan demikian, rakyat memiliki lebih banyak pilihan, dan tidak tersandera pada pilihan sejumlah partai politik dominan, yang kadang memunculkan figur-figur yang belum tentu sesuai dengan kehendak mayoritas.

Tentang sistem pemilu, PPP menegaskan sikapnya untuk tetap meneguhkan dan menyempurnakan sistem proporsional terbuka. "Sistem tersebut memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada rakyat untuk memilih siapa wakil yang dikehendakinya. Mengembalikan pemilu kepada sistem proporsional tertutup hanya akan mereduksi kebebasan dan interaksi rakyat dengan wakilnya." katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement