Kamis 05 Jan 2012 01:32 WIB

Mendagri Pastikan tak Ada Penundaan Pilkada Aceh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tidak akan ada penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh yang telah ditetapkan pada 16 Februari 2012.

"Pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal yaitu 16 Februari," kata Gamawan, di Jakarta, Rabu, setelah menghadiri rapat di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang dihadiri semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada di Aceh.

Menurut Gamawan, kesimpulan dalam rapat yang berlangsung di kantor Menko Polhukam, pilkada serentak di Aceh tetap berlangsung sesuai jadwal.

Mendagri berharap pilkada di Aceh dapat berlangsung dalam suasana yang aman dan lancar. Gamawan mengajak semua pihak, tidak terkecuali partai politik untuk mewujudkannya. "Semua pihak, tolong bantu ciptakan suasana yang aman dan tenteram," katanya.

Terkait dengan persoalan anggaran, Mendagri mengatakan telah membuat aturan sebagai pedoman bagi daerah untuk mengatasi kendala anggaran. "Sudah ada petunjuk, sehingga jangan ada halangan soal anggaran," katanya.

Lebih lanjut ia menegaskan penyelenggaraan pilkada di Aceh merupakan kewenangan dari Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Soal adanya usulan untuk membuka kesempatan bagi Partai Aceh mengikuti pilkada, Gamawan mengatakan itu merupakan kewenangan penyelenggara pemilu.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement