Senin 02 Jan 2012 13:00 WIB

Ketua MA Minta Calon Hakim Agung Karier Mundur

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa
Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Nasib lima hakim karier pengadilan negeri (PN) yang mendaftar seleksi calon hakim agung ke Komisi Yudisial (KY) tampaknya sia-sia. Itu lantaran Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menyerukan agar mereka yang mendaftar melalui jalur nonkarier harus mundur sebagai hakim.

"Apabila ada hakim yang maju sebagai calon hakim agung nonkarier, yang bersangkutan lebih dahulu mengundurkan diri sebagai hakim," kata Harifin, Senin (2/1).

Dalam surat Nomor 173/KMA/HK.01/XII/2011 tertanggal 30 Desember 2011 yang ditujukan kepada ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan ketua PN seluruh Indonesia, Harifin mengingatkan hakim karier untuk sadar aturan. Karena tanpa pengunduran diri, imbuh dia, maka MA tidak pernah membenarkan hakim karier mengikuti proses seleksi calon hakim agung di KY.

Harifin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA, seorang hakim karier mutlak harus berpengalaman 20 tahun sebagai hakim di tingkat PN dan minimal tiga tahun sebagai hakim PT kalau ingin menjadi hakim agung.

 

"Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga sistem pembinaan karier hakim agar sesuai cara-cara yang ditentukan Undang-Undang (UU)," ujar Harifin.

Dengan demikian, lanjut dia, seorang hakim tingkat pertama dan hakim tinggi yang belum mencapai tiga tahun sebagai hakim tinggi tidak memenuhi syarat sebagai calon hakim agung. Syarat yang ditentukan Harifin itu sama saja tidak sepakat dengan mekanisme baru pendaftaran calon hakim agung yang dibuat KY.

Padahal KY mengizinkan hakim karier tingkat PN mendaftar sebagai calon hakim agung jalur nonkarier apabila syarat nonkarier yang ditentukan UU dipenuhi. Misalnya, sudah bergelar doktor dan pengalaman 20 tahun di bidang hukum.

Terdapat lima orang peserta seleksi calon hakim agung dari hakim karier tingkat PN yang masuk jalur non karier. Dalam seleksi calon hakim agung yang dibuka pada 1 hingga 21 Desember 2011, KY menerima 108 pendaftar, yakni 61 pendaftar dari jalur nonkarier dan 47 pendaftar dari jalur nonkarier.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement