Sabtu 31 Dec 2011 13:16 WIB

Lagi, Kapal Asing Jadi Korban Perompakan di Pelabuhan Dumai

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI - Aksi pencurian di dalam kapal asing yang tengah lego jangkar di area labuh Pelabuhan Pelindo Dumai, Provinsi Riau, kembali terjadi. Kali ini pencurian menimpa Kapal MT Pacific Apollo Jumat (30/12) dinihari kemarin.

Sebelumnya, Kapal MT Sichem Contester berbendera Singapura dengan nomor pelayaran IMO 9416020 kehilangan 20 jenis 'spareparts' (sukucadang) mesin penting bernilai ratusan juta rupiah. Kapal itu digerayangi kawanan perompak di atas kolam Pelabuhan Dumai.

MT Pacific Apollo, sebuah kapal asing berbendera Hongkong dijarah sekitar pukul 00.35 WIB oleh 4 orang bersenjata tajam sejenis pisau. Kapal naas itu disantroni maling ketika tengah parkir di areal labuh Dumai untuk melakukan aktivitas loading Crude Oil (CO) atau minyak mentah di dermaga PT CPI untuk di eskpor ke negara Jepang.

Rozi, seorang staf operasional di PT Pertamina Tongkang kepada ANTARA mengatakan, pencurian dilakukan empat orang pelaku dan mengambil sejumlah peralatan suku cadang mesin kapal.

Pihaknya selaku agen perkapalan baru mengetahui setelah menerima laporan dari Kapten Kapal yang bernama Sinha Kumar Berindra (50) kewarganeragaan India. Sebelumnya mereka tidak mengetahui adanya aksi pencurian yang menimpa kapal tersebut.

Dijelaskannya, dalam menjalankan aksi pencurian tersebut, kawanan perompak melakukan penyanderaan perwira mesin kapal dan memaksa anggota kapal agar membuka gudang spare yang berisi suku cadang mesin.

"Keterangan kapten kapal, kawanan pencuri naik ke kapal menyandera perwira kapal dengan pisau dan memaksa buka gudang penyimpanan spare part. Tidak ada korban jiwa, namun ditaksir kerugian sebesar 15 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp130 juta," terangnya saat dihubungi sambungan telepon seluler di Dumai.

Ia mengungkapkan, kapal nahas itu masih berlabuh di kolam Pelabuhan Dumai menunggu perkembangan dan tindak lanjut dari penyelidikan kejadian. Pertamina Tongkang telah melaporkan hal ini ke Syahbandar Adpel Dumai untuk diproses lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement