REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12), memeriksa tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti. Pada pemeriksaan itu, Nunun menceritakan kepada penyidik KPK tentang dari mana cek pelawat tersebut berasal.
"Diceritakan ke penyidiklah," kata salah satu anggota kuasa hukum Nunun, Mulyaharja saat dihubungi, Jumat (30/12).
Namun, Mulyaharja enggan mengungkap lebih lanjut tentang asal-usul cek tersebut. Ia menganggap hal tersebut tinggal menunggu waktu.
"Kita akan menjelaskan semuanya cuma sekarang bukan waktunya. Ini kan masih dalam proses penyidikan," kata Mulyaharja.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, semua hal yang diberikan seorang saksi atau tersangka pada suatu kasus, akan dikaji dan ditindaklanjuti KPK. Ia juga memastikan bahwa proses penyidikan kasus ini tidak hanya berhenti di Nunun saja.
"Pokoknya semuanya (keterangan) akan kita gali," kata Abraham menegaskan.