REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Peristiwa meninggalnya TKW asal Kabupaten Sukabumi, Yuyun Yuningsih (26 tahun) mendapat perhatian serius dari kalangan DPR RI. Salah satunya ditunjukkan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning yang mengunjungi langsung rumah keluarga Yuyun di Kampung Gentong Pasir RT 03 RW 01, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/12).
Seperti diketahui, jenazah Yuyun dibawa ke kampung halamannya pada Rabu (28/12) malam. Penyebab meninggalnya Yuyun yang bekerja menjadi TKW di Yordania selama dua tahun itu masih misterius dan penuh kejanggalan.
"Kami mempertanyakan penyebab meninggalnya Yuyun yang dinilai penuh kejanggalan," ujar Ribka di sela-sela kunjungannya di rumah keluarga Yuyun. Hal itu akan ditanyakan langsung ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Ditambahkan Ribka, dewan juga akan memperjuangkan hak-hak Yuyun. Pasalnya, dari informasi yang diperolehnya hak-hak Yuyun seperti asuransi belum diserahkan oleh perusahaan yang memberangkatkannya.
Di sisi lain Ribka menuturkan, kalangan dewan meminta Kemenakertrasn menindak tegas Perusahaan Penata Laksana TKI Swasta (PPTKIS) yang nakal. Dari data Kemenakertrans, terang dia, ada sebanyak 546 PPTKIS di Indonesia.
Di mana sekitar 30 persen di antaranya atau sekitar 200 bermasalah. Ribka mendesak, agar ratusan PPTKIS yang bermasalah itu dicabut segera izinnya.
Perwakilan kelurga Yuyun, Oneng mengatakan, keluarga berharap agar kalangan dewan membantu mengungkap kasus meninggalnya Yuyun. Selain itu, dia meminta hak-hak Yuyun seperti gaji dan asuransi segera dibayarkan.
Perwakilan BNP2TKI Fitroh Anggoro yang datang ke rumah Yuyun menerangkan, Yuyun meninggal dunia pada 28 Desember 2011 lalu. Yuyun meninggal di Rumah Sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta bukan di Yordania.
Menurut Fitroh, Yuyun pulang ke tanah air bersama dengan 53 orang TKI bermasalah lainnya dari Yordania pada 22 Desember lalu. Pada saat tiba di tanah air Yuyun mengalami depresi sehingga harus dirawat di rumah sakit.