Rabu 28 Dec 2011 12:14 WIB

'Kekerasan Libatkan Aparat Harus Diinvestigasi, Jangan Salah Hukum'

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pasukan polisi/Ilustrasi
Foto: Republika
Pasukan polisi/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus kekerasan melibatkan aparat muncul kembali marak memunculkan permintaan agar dilakukan investigasi khusus terhadap kepolisian. ‘’Investigasi itu paling penting. Hasil investigasi kita tunggu dulu. Jangan sampai kita salah menghukum,’’ katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/12).

Begitu juga menyangkut kinerja Jenderal Polisi Timur Pradopo, menurut dia harus ada evaluasi dari presiden, dan juga evaluasi dari Komisi Hukum DPR RI sebagai pihak yang ikut menetapkan TImur sebagai Kapolri.

Hanya saja, ia meminta agar perlu dilihat apakah kejadian yang belakangan mencuat itu benar kesalahan kapolri atau  puncak gunung es yang meledak bertepatan ketika Timur menjabat.

Marzuki melihat kejadian yang belakangan mencuat adalah kasus lama. Namun kasus itu meledak karena ada euforia reformasi. Dulu, jelasnya, rakyat takut untuk berdemo. Sekarang rakyat berdemo untuk menuntut haknya atau hak orang lain.

‘’Dalam melihat itu kita harus arif, harus jernih. Jangan sampai nanti perusahaan yang betul-betul taat sesuai aturan justru dirugikan karena ulah oknum. Urusan tanah banyak provokasinya, banyak calonya,’’ ungkap dia.

Apalagi, lanjutnya, banyak yang sering melihat negatif aparat kepolisian. Kalau polisi yang jadi korban, tidak ada yang bela sungkawa dan menganggap itu sebagai konsekuensi dari pekerjaan. Padahal, aparat kepolisian juga manusia yang punya keluarga. Ia pun meminta jangan kemudian semua kejadian dianggap sebagai kejahatan polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement