Selasa 27 Dec 2011 07:52 WIB

Nunun Nurbaeti Dibon KPK Pagi Ini

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Didi Purwadi
Nunun Nurbaeti
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/12) pagi ini.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan Karutan Pondok Bambu tengah malam tadi melaporkan kepadanya bahwa Nunun Nurbaeti pada pukul 6.30 WIB pagi ini di-bon KPK untuk pemeriksaan.

"Surat bon tersebut diterima Karutan tadi malam, tanggal 26 Desember 2011, pukul 23.45 WIB," ujar Denny dalam pesan blackberry messenger-nya, Selasa (27/12).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Nunun terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terkulai lemas. Seorang staf KPK telah datang ke RS Abdi Waluyo Jakarta untuk menemui Nunun pada Jumat (23/12) lalu.

Staf KPK tersebut datang dengan membawa surat permintaan resmi KPK untuk memeriksa kesehatan Nunun. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK akan melaporkan seluruh hasil pemeriksaan pro Justitia dengan standar profesionalisme kedokteran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement