REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Staf pribadi Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda mengaku pernah melakukan transfer dana kepada wiraswasta bernama Haris Surahman. Transfer dana tersebut sebagai bentuk pengembalian uang yang pernah disampaikan Haris kepada Wa Ode Nurhayati.
"Iya, pernah," kata Sefa usai menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12). Namun, Sefa membantah bahwa uang yang ditransfernya ke Haris mencapai Rp6 miliar. Uang yang dikembalikan Wa Ode Nurhayati kurang dari nilai tersebut.
Ia menolak menyebutkan nilai pengembalian uang namun ia membenarkan bahwa jumlahnya lebih dari Rp1 miliar. "Enggak sebanyak itu (Rp6 miliar)," kata Sefa.
Kuasa hukum Sefa, Wa Ode Nur Zaenab menambahkan, tidak ada aliran dana kepada Wa Ode Nurhayati sebagaimana dituduhkan oleh KPK. Kakak kandung Nurhayati itu memastikan bahwa tidak ada transaksi mencurigakan dalam rekening adiknya. "Saya sudah cek tidak ada transaksi mencurigakan," tegas Zaenab.
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati pernah mengakui pengembalian uang kepada Haris. Ia juga mengaku telah memerintahkan Sefa mengembalikan uang Haris lewat transfer antar rekening.
"Saya bilang (kepada Sefa) kembalikan, katakan bahwa kakak nggak punya urusan dengan mereka (Haris Cs). Dan saat itu juga dikembalikan, ada tanda terimanya," ujar Nurhayati saat dikonfirmasi belum lama ini.