REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung mulai memeriksa tiga rumah sakit besar di Jakarta sejak Selasa (20/12) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter/dokter spesialis di Kementerian Kesehatan yang juga terjadi di rumah sakit tersebut.
Tiga rumah sakit itu yakni RS Harapan Kita, RS Cipto Mangunkusumo dan RS Persahabatan. "Tim mengecek spesifikasi barang yang ada apakah sesuai dengan yang ada. Karena alat bantu praktik dokter memang harus sesuai standar, khususnya kedokteran," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Noor Rachmad, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (21/12).
Tiga tersangka ditetapkan penyidik JAM Pidsus, yakni ketua panitia pengadaan dan Kabag Program dan Informasi (PI) Sekretariat Badan PPSDMK, Widianto Aim, Pejabat pembuat komitmen dan Kasubag program dan Anggaran (PA) Sekertariat Badan PPSDMK, Syamsul Bahri, kemudian dari pihak swasta atau pemenang tender adalah Direktur utama PT Buana Ramosari Gemilang Bantu Marpaung.
Korupsi terjadi ketika Buana, sebagai perusahaan memenangkan tender senilai Rp 417.758.995.500 pada 2010. Ketika itu, diduga mereka melakukan mark up dan tidak sesuainya spec barang dengan kontrak.