Jumat 16 Dec 2011 20:58 WIB

Staf Wa Ode Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Staf Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda, Jumat (16/12), kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sefa yang sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tidak memberikan keterangan apapun kepada KPK atas ketidakhadirannya itu.

"Iya yang bersangkutan hari ini tidak hadir tanpa keterangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (16/12).

Sebelumnya, Sefa juga mangkir pada pemanggilan pertamanya, Senin (12/12) kemarin. Namun, Johan tidak menyebutkan apakah pihaknya akan memanggil paksa Sefa.

Pada kasus ini sejak statusnya meningkat menjadi penyidikan dengan ditetapkannya status tersangka untuk Wa Ode, praktis hanya satu orang yang diperiksa.

Yaitu, pihak wiraswasta bernama Haris Surahman. Sekjen DPR, Nining Indra Saleh yang dipanggil pada Kamis (15/12) kemarin juga tidak memenuhi panggilan KPK. Terkait Wa Ode sendiri, KPK belum memutuskan kapan akan memanggil politisi PAN itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement