Kamis 15 Dec 2011 18:44 WIB

Todung Mulya: Jangan Cabut, Pengetatan Remisi Harus Jalan Terus

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengetatan remisi harus dimaknai sebagai semangat untuk memberantas korupsi dengan maksimal. "Ini kebijakan yang harus didukung DPR dan Menkumham," jelas Pakar Hukum, Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis (15/12).

Di dalamnya, ia menilai ada pemberian efek jera bagi pelaku dan pencegahan bagi mereka yang berniat korupsi. Dia mengatakan kebijakan ini tidak ada yang salah.

Menkumham, ia harapkan tetap konsisten mempertahankan itu. Keputusan yang sudah dituangkannya harus tetap dipegang agar narapidana tindak pidana korupsi mendapatkan efek jera yang lebih.

Ia juga meminta DPR memahami pengetatan remisi ini untuk kemaslahatan bersama. "Mereka jangan menilai pengetatan remisi ini sebagai masalah sehingga harus diinterpelasi," jelasnya. Dia mengatakan DPR harus tetap memperhatankan semangatnya untuk memberantas korupsi agar publik lebih mempercayai mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement