Rabu 14 Dec 2011 14:29 WIB

Komentar Denny Soal Pemindahan Sel Nunun yang Sakit

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Nunun Nurbaetie terpaksa dilarikan ke rumah sakit ketika menjalani pemeriksaan, Senin (12/12) kemarin. Tubuh Nunun terlihat lunglai dan lemas dan dianggap tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.

Muncul pertanyaan apakah sakitnya Nunun disebabkan karena ruang tahanan yang tak laik. Apakah Nunun kemudian akan dipindah?. 

Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ditempatkannya Nunun dalam kamar masa pengenalan lingkungan adalah sesuai aturan. "Mengapa bu nunun ada diruangan itu, bukan karena dia bu nunun, tapi karena semua tahanan melalui proses pengenalan lingkungan," ujarnya, di Jakarta, Rabu (14/12)

Semua tahanan yang masuk akan melewati masa antara tujuh sampai dengan 10 hari. Apakah waktu Nunun sakit masih dalam perhitungan, Denny belum mengetahuinya. "Untuk pertanyaan itu saya akan cek lagi," terangnya.

Sebagai mana diketahui Ahad (11/12) dini hari kemarin telah diserahkan tahanan KPK atas nama Nunun Nurbaetie ke Rutan Klas IIA Jakarta Timur (Rutan Pondok Bambu).

Nunun ditempatkan pada kamar Mapenalling (masa pengenalan lingkungan) berukuran 5,4 x 4 m dengan kapasitas seharusnya hanya 15 orang. Namun sekarang terpaksa dihuni 33 orang tahanan karena masalah kapasitas berlebih yang juga ada di Rutan Pondok Bambu.

Nunun terpaksa dilarikan ke rumah sakit Senin (12/12) ditengah menjalani pemeriksaan KPK. Denny menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dokter mereka menkonfirmasi tensi darah Nun yang cukup tinggi. "Sampai 200 tensi darah, kalau memang begitu memang layak. tapi itu kan buka kebijakan saya, KPK," kata Denny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement