Senin 12 Dec 2011 22:15 WIB

Djoko: Tidak Ada Tahanan Politik di Papua

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Chairul Akhmad
Bendera Merah Putih berkibar di atas bukit Kampung Jiginikeme, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua.
Foto: Republika Online/Chairul Akhmad
Bendera Merah Putih berkibar di atas bukit Kampung Jiginikeme, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penilaian sejumlah kalangan internasional yang mengatakan terdapat  tahanan politik di Papua tidak benar. Penahanan hanya dilakukan bagi para pelaku tindak kriminal.

Menko Polhukam Djoko Suyanto menjelaskan saat pertemuannya dengan lembaga Amnesti Internasional beberapa waktu lalu muncul suatu keinginan agar pemerintah Indonesia membebaskan tahanan politik.

Padahal, kata Djoko, di Papua tidak ada tahanan politik. Mereka yang dihukum adalah pelaku tindak kriminal. "Tidak ada tahanan politik, yang ada tindakan kriminal," tegasnya, saat memberikan keterangan pers, di Kantor Menko Polhukam, Senin (12/12).

  

Menurut Djoko, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk berorasi ataupun berdemonstrasi. Hanya saja jika dalam melakukan aksinya itu menimbulkan kerusakan ataupun penganiayaan, maka itu perlu ditindak. Sayangnya, banyak yang melihat penindakan itu dari sudut politik.

Persoalan lain yakni tentang pelanggaran HAM oleh Aparat. Pemerintah dengan lembaga Amnesti Internasional memiliki pandangan yang sama, tidak boleh ada kekerasan di Papua. Namun, Djoko meminta agar jangan aksi kekerasan itu selalu diarahkan ke aparat. Padahal, ada masyarakat sipil yang juga melakukan pelanggaran kepada aparat. Begitu pula pelanggaran oleh sesama masyarakat sipil.

"Jika terbukti (aparat) melanggar hukum baru kita ajukan ke pengadilan, apakah itu pengadilan militer atau sipil. Oleh karena itu, jika ada yang menyampaikan terjadi pelanggaran HAM di sana, policy (kebijakan) kita jelas akan diserahkan ke Pengadilan," tegas Djoko.

Dalam pertemuannya dengan Amnesti Internasional Djoko juga menjelaskan tentang kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya terhadap Papua, seperti pemberlakuan otonomi khusus. Sebelumnya, beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) telah menugaskan Djoko Suyanto agar segara berdialog dengan Amnesti Internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement