Senin 12 Dec 2011 22:00 WIB

FPAN: Kasus Wa Ode Kelucuan Hukum

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edy, mengatakan kasus yang menimpa anggota FPAN, Wa Ode Nurhayati, sebagai bentuk kelucuan hukum.

Pasalnya, kata Tjatur, penetapan tersangka Wa Ode terjadi seusai pernikahan Ibas dan Aliya. "Kita punya dua hajat besar bulan lalu. Ada akad nikah Ibas-Aliya itu dan ada masalah di Semarang. Kemarin pada saat Rakernas ada pengumuman itu (penetapan Wa Ode sebagai tersangka)," ujar Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/12).

Selain itu, Tjatur mempertanyakan mengapa Wa Ode dijadikan tersangka sebelum diperiksa. Padahal, Wa Ode merupakan whistleblower yang mengungkap kasus dugaan mafia di Badan Anggaran DPR-RI.

Untuk itu, Tjatur menuding ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin PAN tumbuh menjadi partai besar. "Adalah baunya itu," ujarnya.

Meski demikian, Tjatur mengungkapkan PAN akan tetap menghormati proses hukum Wa Ode di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak akan melakukan intervensi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement