Senin 12 Dec 2011 18:27 WIB

Mabes Polri Berencana Gelar Perkara Pencurian Pulsa

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Sekitar dua bulan, kasus pencurian pulsa yang dilaporkan empat orang kini telah ditangani di Bareskrim Polri. Rencananya penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Apakah akan ada penetapan tersangka?

"Tadi kata penyidik, besok (13/12) akan ada gelar perkara. Kami berharap penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Erdiana, kuasa hukum pelapor kasus pulsa, Hendri Kurniawan dan Feri Kuntoro yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/12).

Erdiana menambahkan sekitar dua bulan kasus pencurian pulsa telah ditangani penyidik Mabes Polri namun belum ada kemajuan apapun dalam penanganan kasus ini. Untuk tersangka pun, penyidik masih belum juga menetapkannya.

Namun ia tetap optimistis dengan adanya gelar perkara yang akan dilakukan penyidik pada Selasa (13/12) ini. Ia pun mengharapkan adanya tersangka dari pihak terlapor yang ditetapkan penyidik. Pasalnya penyidik tengah memfokuskan pemeriksaan pada operator Telkomsel.

Pada Senin (12/13) ini, paparnya, penyidik memeriksa salah seorang petinggi Telkomsel lainnya yaitu General Manager Corporate Council and Litigation Telkomsel, Intan Nagari. "Intan Nagari yang menjadi GM di Telkomsel sedang diperiksa penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Intan Nagari. "Saya belum cek mengenai perkembangan kasus pencurian pulsa. Jadi saya belum tahu, nanti saya cek," jelas mantan Kepala Densus 88 ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement