REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN--PT Pemalang Batang Road selaku investor pembangunan Jalan Tol Batang-Pemalang, Jawa Tengah, telah menyiapkan dana Rp 3,8 triliun untuk ganti rugi tanah milik warga yang terkena proyek tersebut.
Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Batang-Pemalang Rasbadi di Pekalongan, Sabtu, mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses ganti rugi tanah dan bangunan yang terkena proyek jalan itu.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait lainnya dari tiga daerah yang telah menyepakati segera menyiapkan proses pembebasan lahan tol. Kami juga telah meminta panitia pengadaan tanah segera mendata ulang lahan milik warga," katanya.
Ia mengatakan, pendataan ulang tersebut untuk mengetahui kemungkinan perubahan lahan dan bangunan milik warga yang akan tergusur oleh proyek pembangunan jalan tol itu.
"Yang jelas tidak ada pengukuran ulang pada proses pengadaan tanah karena semuanya sudah kami lakukan," katanya.
Ia mengatakan, proyek pembangunan jalan tol sepanjang 39,2 kilometer tersebut akan melintas di tiga daerah yaitu Kabupaten Batang, Pekalongan, dan Pemalang. Pembangunan jalan tol Batang-Pemalang itu, katanya, akan melewati 19 desa di Kabupaten Pemalang, 24 desa di Pekalongan, dan delapan desa di Batang.
"Sedangkan proses pembebasan tanah pembangunan jalan tol ini akan kami mulai pada 2012. Memang, proses pembebasan tanah jalan tol ini sempat mendapatkan sejumlah hambatan tetapi diperkirakan akan dimulai lagi pada awal 2012," katanya.
Seorang warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan Rosid meminta pemkab segera menyosialisasikan teknis pelaksanaan pembebasan lahan sehingga warga bisa mendapatkan informasi yang jelas dan benar.
"Jangan sampai warga menjadi korban para makelar dan spekulan tanah terkait proyek pembangunan Jalan Tol Batang-Pemalang," katanya.