Kamis 08 Dec 2011 20:00 WIB

Walikota Semarang Mengaku tak Tertekan Diperiksa KPK

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Walikota Semarang, Soemarmo, mengaku tak tertekan atas pemeriksaan KPK terhadapnya. Soemarmo, Kamis (8/12), diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap APBD 2012 Kota Semarang.

"Oh tidak, tidak tertekan," katanya usai menjalani pemeriksaan di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Kamis (8/12).

Soemarmo mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya sejak pukul 11.30 WIB tadi hanya sebagai saksi ketiga tersangka yang telah ditetapkan. Dirinya juga menbantah jika statusnya telah berubah menjadi tersangka. "Hanya sebagai saksi Sumartono, Agung dan Zaenuri," ujarnya.

Ia menyebut KPK melakukan pemeriksaan efektif, yakni hingga tiga jam. Pria yang saat diwawancarai mengenakan batik merah ini mengaku siap kapan pun diperiksa KPK. "Sebagai warga negara yang baik, saya siap memenuhi panggilan KPK," ucapnya.

Soemarmo pun tak mengingat dengan pasti berapa jumlah pertanyaan yang diajukan tim penyidik KPK. "Wah kalau masalah jumlah dan materi, silakan tanya langsung kepada tim penyidik," katanya.

Walikota Semarang ini dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap yang membelit bawahannya, Sekda Kota Semarang, Ahmad Zaenuri beserta dua Anggota DPRD Kota Semarang, Sumartono dan Agung Purno Sarjono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement